Masyarakat Desa Tanjung Medan yang berinsisial IR (45) yang kebetulan lewat melihat aksi demo tersebut angkat bicara.
“Pembuangan limbah ini bukan kali ini aja pak, ini sudah berkali-kali dilakukan kedua PKS,” katanya.
Tapi kedua PKS tidak bisa terjerat hukum padahal kalau dipikr-pikir ini audah melanggar hukum dan kesepakan saat pembagunan PKS pada masyarakat sekitar.
“Kami minta sebagai warga proses kedua PKS sesuai hukum yang ada di Indonesia dan jangan ada tebang pilih, bila salah beri sansi pada pihak PKS,” katanya.(Candra Siregar)