Lanjutnya, pelaku sudah wajib lapor. “Tapi dia berjanji akan menaikannya ke Kejaksaan dalam waktu satu dekat,” kata Johan menirukan ucapan kasat Reskrim di ruangannya.
“Bahwa ada prosedur yang menurut hemat kita tidak sesuai, karena SP2HP tidak pernah diberikan,” cetusnya.
Diakhir orasinya menyebutkan bahwa terlapor ada penjamin, sehingga dia tidak ditangkap dan berkeliaran, serta pihak keluarga penjamin sudah menarik hak jaminannya. (Ly).