PTPN V Sei Buatan Lakukan Revitalisasi Di Lahan Ruang Milik Jalan

Hukrim, Siak, Top Ten581 kali dibaca

Dymiati Masrur pemilik lahan yang di klaim perusahaan meyerobot mengungkapkan bahwa lahan yang dimilikinya legalitasnya bersertifikat dan ia pun mengaku untuk mengelola dengan meratakan menggunakan alat berat sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari dinas bina marga Provinsi.

“Kita sudah mendapatkan rekomendasi untuk meratakan jalan yang masuk pada ruang milik jalan sepanjang 25 meter yang memang berbatasan dengan lahan,” jelas warga Tasik Seminai itu. (Sht)

Warga menunjuk batas ruang milik jalan kiri kanan 25 meter rabu (9/3/2016)
Warga menunjuk batas ruang milik jalan kiri kanan 25 meter rabu (9/3/2016)

 

Baca Juga:  HUT Ke-67 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ini Kata dr. H.Benny Chairudin M.Kes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.