“Nanti sore saja hubungi saya kembali, karena sinyal HP sangat susah disini,”sebutnya.
Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan Kampar Bustam, menanggapi dengan santai terkait surat yang dilayangkan PT. Tasma Puja tersebut, dengan mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini kita akan melakukan rapat kembali untuk membahas masalah yang kemarin.
“Tidak ada masalah dalam surat tersebut, besok masih ada rapat lagi dengan pihak perusahaan PT Tasmapuja,”pungkasnya.
Saat ditanyakan mengenai adanya dugaan bahwa PT. Tasma Puja menolak untuk memberikan Kompensasi terhadap Warga Desa Kampar Kecamatan Kampar yang sudah disepakati saat rapat bersama Bupati Kampar H. Azis Zaenal. Bustam, menjawab berarti ada yang belum tuntas. Untuk itu harus dicarikan jalan keluarnya.
Sebelumnya untuk diketahui Bupati Kampar H.Azis Zaenal kembali menandatangani penyelesaian sengketa PT Tasma Puja, Selasa, (06/03) kemarin. Yang mana Bupati Kampar memberikan solusi terbaik bagi masyarakat dan PT. Tasma Puja.
Bupati Kampar didampingi Wabup Catur Sugeng Susanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kampar (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kampar, Kadis Bunnakeswan Kabupaten Kampar Ir. Bustan, Direktur PT Tasma Puja Ketut Sukarwa, Camat Kampar Kholis Febriyasmi, dan Kades Kampar Lukman Efendi serta tokoh masyarakat Darajis.
Dalam rapat tersebut diputuskan beberapa kesepakatan, diantaranya, pertama, semua pihak (Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Forkopimda Kabupaten Kampar, Camat Kampa, Kepala Desa Kampar, Ninik Mamak dan Masyarakat) menjamin tidak ada lagi menuntut perusahaan di masa yang akan datang dalam hal ini sengketa lahan.
Kedua, pihak perusahaan bersedia memberikan kompensasi untuk masyarakat Desa Kampar. Ketiga, mengenai nilai kompensasi, pihak perusahaan akan menyampaikan kepada Bupati atau Pemerintah Kabupaten Kampar, Selasa 13 Maret mendatang.