KAMPAR,LINTAS10.com-Diduga dalam membangun areal perkebunan sawit, PT Tasma Puja Sei Kuamang yang beroperasi di desa Kampar Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, mencaplok lahan warga Hal itu dikatakan kades kampar Lukman Efendi sekaligus penerima kuasa dari pemilik lahan seluas 52 hektar kepada Wartawan di Kantornya, Rabu (19/7/2017).
Dikatannya, pemilik lahan telah memkberikan kuasa penuh kepada dirinya dalam hal menyelesaikan persoalan.
“Pemilik lahan menyerahkan sebanyak 26 pucuk surat kepemilikan tanah yang asli dan sah. 26 pucuk surat kepemilikan lahan itu diperkirakan berada diareal Afdeling I PT Tasma Puja,”Ungkap Kades Kampar.
Disambung Lukman Efendi, akan menyelesaikan hal ini dengan jalan persuasif, namun jika langkah ini diabaikan akan menduduki areal tersebut Karena areal itu merupakan hak warga.(has)