PT Tasma Puja di Duga Caplok Lahan Masyarakt 25 hektar

Pelalawan409 kali dibaca

KAMPAR,LINTAS10. COM- Diduga mencaplok lahan masyarakat seluas 52 hektar, lahan perkebunan kelapa sawit di areal afdeling I PT Tasma Puja Sei Kuamang Desa Kampar Kecamatan Kampa kabupaten Kampar dipermasalahkan.

Kepala Desa Kampar, Lukman Efendi kepada awak media, Rabu (19/7/2017) mengatakan, bahwa persoalan ini sebetulnya sudah sejak lama. Guna menghindari terjadinya konflik antara warga dengan pihak perusahaan dirinya berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Pemilik lahan meminta agar persoalan ini dapat segera diselesaikan,” Ujarnya.

Adapun areal lahan tersebut, kata Lukman Effendi, diperkirakan berada dalam areal Afdeling I PT Tasma Puja. Surat kepemilikan lahan ini asli dan sah secara hukum.

“Kita juga belum mengetahui apa yang mendasari pihak perusahaan sehingga secara leluasa mengolah lahan sah masyarakat dijadikan areal perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya akan coba menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan persuasif dengan pihak perusahaan.

“Namun jika langkah ini menemui kendala, ya kita lakukan dengan cara lain, bila perlu menduduki areal tersebut,” katanya.

Salah seorang warga Dusun IV Hulu Darajis juga mengatakan melalui kepala desa kampar Lukman Efendi Lahan miliknya juga dikuasai oleh PT Tasma Puja semenjak tahun 1992/1993 hingga sampai sekarang.

Sudah hampir (20) dua puluhan tahun lahan milik saya dikuasai oleh perusaan, saya inggikan tanah milik saya dikembalikan. Ujar Darajis Melalui Lukman.

Sampai Saat berita Ini buat pihak PT Tasma Puja belum bisa di hubunggi, kerana nomor kontak belum ada.
(Has)

Baca Juga:  Wakapolresta Pekanbaru Jaga Stamina Melalui Olahraga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.