Perwakilan dari BKSDA Provinsi Riau juga memberikan apresiasi kepada PT KTU yang dapat melaksanakan kegiatan konsultasi publik ini.
“Ini bukan hanya untuk mengikuti dan mematuhi aturan, tetapi ada niat baik dari kita untuk mengelola perkebunan sesuai kaidah-kaidah yang berlaku. Semoga kegiatan ini dapat menjadi pelopor bagi perusahaan lain yang ada di Kab. Siak,” katanya. (Rls)