PT.IIS Kab.Pelalawan Riau Diduga Melanggar UU Pemerintah no.32 Tentang Lingkungan Hidup dan UUD DAS

Pelalawan, Uncategorized701 kali dibaca

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan terjadinya penurunan daya dukung Daerah Aliran Sungai yang dicirikan dengan terjadinya banjir, tanah longsor, erosi, sedimentasi dan kekeringan, yang dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian dan tata kehidupan masyarakat(adi)

Baca Juga:  Acara BBGRM Ke XIV, Bupati Harris: Bersama-sama Galakan Semangat Gotong Royong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.