” Masih saja klen buang ya. Belum selesai masalah sudah buang limbah lagi kalian disini. Ini nanti meninjau lagi camat disini ” ujar warga yang mengabadikan peristiwa tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Keadilan Rakyat (PKR) melaporkan dugaan pencemaran lingkungan hidup tersebut ke Mapolda Sumut.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKR Rambo Silalahi SH meminta Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus Polda Sumatera Utara untuk meninjau lokasi yang dikeluhkan masyarakat tersebut.
Menurutnya, ada hal yang serius disana perihal dugaan buang limbah yang secara berulang – ulang dikeluhkan warga.
” Yang pertama sudah dilakukan warga protes, sudah dilakukan perjanjian baik bersama pemerintahan desa, kecamatan maupun pihak OPD Pemkab Deliserdang lainnya namun belum tuntas” ujar Rambo Silalahi.
Polemik ini sudah terlalu lama dibiarkan terjadi, maka kita meminta Kapolda Sumatera Utara Cq Dirkrimsus Polda Sumatera Utara agar memeriksa dugaan pelanggaran hukum yang telah lama dipersoalkan warga disana ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah PT Diski Sejahtera Abadi melalui Eko Nugroho perihal dugaan pelanggaran hukum mengenai limbah yang kerab dikeluhkan warga tersebut, Eko Nugroho mengatakan belum bersedia memberikan tanggapan alasan sedang mudik
” Maaf saya masih mudik, berobat ” tulisnya singkat.
Dilain sisi, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang Elina Sari Nasution dihubungi Lintas10.com belum memberikan tanggapan resmi. Begitu juga dihubungi bagian bidang penindakan dinas lingkungan hidup deliserdang Irvan Silaen juga masih kompak enggan memberikan tanggapan. (Ly).