Lintas10.com, Medan – Para petani padi di tiga desa di kecamatan sunggal terancam gagal panen akibat dampak serius yang ditimbulkan oleh dugaan pembuangan limbah sembarangan oleh PT Diski Sejahtera Abadi
Sebelumnya, sejumlah warga telah melakukan upaya protes dengan melakukan orasi di seputaran pabrik dengan cara membakar ban.
Aksi protes warga ini ternyata sudah berlangsung dua kali namun belum menemui jalan keluar, hingga diadakan aksi protes susulan.
Seorang ibu yang merupakan petani yang terdampak limbah tersebut menuturkan bahwa padi miliknya yang ditanami rusak diduga akibat dari limbah yang mengalir ke persawahan milik warga.
Pada tanggal 03 Mei 2024, aspirasi warga itu direspon oleh pemerintahan setempat dan membuat surat perjanjian, disepakati oleh perwakilan PT Diski Sejahtera Abadi bernama Eko Nugroho. Dalam surat yang diteken bermaterai itu, Eko Nugroho berjanji dan memastikan bahwa tidak ada lagi limbah yang mengalir merembes, dialirkan, dibuang dan atau disedot dari tempat pengolahan limbah perusahaan PT Diski Sejahtera Abadi ke aliran sungai gelugur yang sangat berdampak merugikan warga.
Dalam perjanjian tersebut juga turut dibubuhi tanda tangan pihak PT Diski Sejahtera Abadi beserta OPD Pemkab Deliserdang yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Camat Sunggal serta Kepala Desa.
Ironisnya, pada tanggal 15 Mei 2024, warga kembali memergoki aksi buah limbah cairan ke lokasi ladang warga.
Warga yang mengetahui pabrik “nakal” ini bakal membuang limbah mencegat dua mobil yang bermuatan limbah cair itu.
Dalam dokumentasi berupa video, warga protes terhadap supir yang membawa limbah tersebut ke areal mereka.