Cirebon, lintas10.com – Pemerintah Kota Cirebon resmi memperpanjang masa berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 22 Februari 2021.
Masa perpanjangan dimulai 9 Pebruari, atau melanjutkan pembatasan di periode pertama yang berakhir pada 8 Februari.
Dalam surat edaran walikota nomor 443/07-Pem tentang perpanjangan PSBB Proporsional, klausul peraturan masih sama dengan pembatasan di periode pertama.
Beberapa ketentuannya juga masih sama, misalnya rumah makan hanya boleh melayani dine in atau makan di tempat sampai pukul 20.00 WIB. Setelah pukul 20.00 sampai 21.00 hanya boleh melayani pesan antar.
Sementara tempat-tempat hiburan malam maksimal buka sampai pukul 23.00 WIB. Adapun sanksi terkait pelanggaran atas PSBB Proporsional berupa tindakan penghentian aktivitas atau pembubaran. ***