SIAK,lintas10.com-Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak yang dilaksanakan dalam rentang Tanggal 15-28 Mei 2020, berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid 109 telah berjalan sesuai rencana dan berdampak baik positif bagi penanganan penyebaran Covid 19 di Negeri Istana. Oleh karena itu, Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak mendukung sepenuhnya diberlakukan kebijakan “new normal” atau normalisasi aktivitas social ekonomi masyarakat dengan tetap memperhatikan pelaksanaan Protokol Kesehatan yang telah diatur pemerintah.
Hal tersebut dilaporkan Bupati Siak Alfedri kepada Gubernur Riau Syamsuar, saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau melalui video conference, dari Ruang Rapat Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Kamis (28/5/2020). Dalam rapat yang membahas agenda sosialisasi dalam mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 tersebut, juga dihadiri Kapolres Siak, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Perwakilan Kantor Pengadilan Negeri Siak, serta sejumlah pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
“Hingga saat ini jumlah ODP di Kabupaten Siak tercatat sebanyak 4425 orang, dan yang masih dalam pantauan sebanyak 674 orang. Jumlah tersebut berkurang dari jumlah sebelum PSBB yaitu sebanyak 824 orang. Sementara saat ini tidak terdapat PDP yang tengah menjalani masa perawatan” kata Alfedri dalam laporannya kepada Gubernur Riau.
Kemudian lanjut dia, selama pelaksanaan PSBB terdapat ada 3 orang yang dinyatakan positif Covid 19, yaitu sejumlah santri yang masuk dalam klaster pondok pesantren di Magetan. Kata dia, sampai saat ini hasil swab ketiga kalinya para pasien tersebut dinyatakan negatif dan sedang menunggu hasil pemeriksaan swab selanjutnya.