Lintas10.com, Deli Serdang – Proyek “siluman,” pembangunan saluran air irigasi dengan panjang diperkirakan satu kilometer yang berada di Desa Sei Beras Sekata Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diduga kuat menjadi ajang korupsi serta menghambur hamburkan anggaran negara.
Pasalnya, proyek tersebut sarat akan kecurangan. Dimulai dari dugaan material yang dipasang tidak sesuai bestek hingga semen coran yang telah dikerjakan dapat diremas menggunakan tangan kosong memantik tanggapan publik.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan beberapa waktu lalu akan meneruskan hal ini ke Kejari daerah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasipenkum Kejati Sumut Adre Wardana Ginting ketika menerima data/video dokumentasi yang menggambarkan buruknya pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh oknum rekanan.
” Terimaksih infonya. Kita teruskan infonya ke kejari daerah tersebut ” tulis Adre Wardana Ginting menjawab Lintas10.com, Jumat (14/02) kemarin.
Persoalan yang menyita perhatian masyarakat luas ini juga telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang melalui Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali. Akan tetapi pihak Kejari Deli Serdang masih enggan menanggapi persoalan serius itu yakni tentang dugaan penghambur hamburan anggaran negara tersebut.
Dihubungi lewat pesan singkat juga pihak Kejari Deli Serdang masih enggan untuk menanggapi. Dihubungi kembali pada hari Rabu (19/02), namun lagi – lagi, kontak Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali tak dapat terhubung. Sekedar untuk diketahui, dikalangan awak media sosok Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali memang cukup dikenal dengan kebiasaannya yang lamban dalam merespon persoalan korupsi di wilayah kerjanya itu.