Proyek Reboisasi Mangrove Senilai Rp 391 Miliar Diduga tak Dikerjakan Alias Fiktif

Lintas SUMUT339 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Program Reboisasi Hutan Mangrove di Kota Medan dan Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat diduga tidak dikerjakan alias fiktif.

Kegiatan ini besumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022, yang menelan biaya Rp 391.500.000.000.

Untuk di Sumut, ada dua daerah yang masuk dalam program tersebut, yakni di Kelurahan Nelayan Indah, Kota Medan dan Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Proyek ini tertuang dalam SK Menteri LHK RI Nomor 353/MENLHK/SETJEN/DAS.I/8/2020 tentang Operasional Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020 bersumber dana APBN sebesar Rp 406.177.500.000.

Dalam hal ini, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan RI, yang mengusulkan adanya kegiatan reboisasi hutan Mangrove di Sumatera Utara.

BPDASHL Wampu Sei Ular dan Dinas Kehutanan Sumut, diduga bekersama untuk merugikan negara dengan tidak melakukan kegiatan reboisasi di Kecamatan Pangkalansusu dan Kota Medan.

Kedua Intansi ini diduga sengaja melakukan rekayasa penanaman bibit Mangrove, dengan mengakali luas dari jumlah tanam.

Selain itu, pihak terkait tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berdomisili di lokasi Reboisasi Tanaman Mangrove.

Untuk biaya sekali tanam dalam luas satu hektare mencapai Rp 26.000.000, namun sikap oknum pejabat pada dua dinas ini menjadi Rp 11 juta saja.

Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Yuliani Siregar saat dikonfirmasi tidak memberikan respon terkait dengan dugaan korupsi ini.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Herianto mengaku, bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan, hanya sampai diperencanaan saja.

Padahal, BPDASHL Wampu Sei Ular dan Dinas Kehutanan Sumut bertanggung jawab dalam hal ini, karena sebagai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumut Tersandung Kasus Korupsi Kenakan Rompi Tahanan Jaksa dan Tangan Diborgol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.