Tambahnya, Ewin Putra juga berjanji akan menyampaikan hal ini kepada pihak UPTD PU Pemprovsu mengenai keresahan warga tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut melalui Sekretaris PUPR Pemprovsu Muhammad Haldun dinomor kontak 0823-0411- XXXX, namun ia malah enggan berkomentar terkait keresahan masyarakat itu dan memilih bungkam tanpa memberikan penjelasan apapun kepada awak media. (Ly).