Proyek milik Dinas SDA BMBK Deliserdang Jadi Sorotan, hingga Januari 2023 Belum Selesai di Kerjakan!

Deliserdang8,585 kali dibaca

Lintas10.com, Sunggal – Proyek drainase milik Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Deliserdang di Jalan Tanjung Balai, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal yang tidak memiliki papan plang informasi itu hingga Kamis 12 Januari 2023 belum selesai dikerjakan alias “molor” dari masa pengerjaan tahun anggaran.

Amatan wartawan dilokasi, pengerjaan nampak secara kasat mata “kupak kapik” pasalnya adukan semen dengan campuran kerikil tidak merata sehingga sewaktu mal dibuka terlihat batu kerikil tidak tertutupi semen.

Amatan lainnya, tampak adukan semen berceceran ditanah. Tidak hanya itu ketebalan coran dinding drainase juga terlihat tidak beraturan, ada yang tebal dan ada pula yang tipis dan langsung ditempel pada bagian dinding tanah maupun teras rumah warga.

Warga dilokasi tampak kesulitan untuk masuk kerumah mereka, pasalnya galian drainase dibiarkan terbuka begitu saja oleh pemilik proyek. Umumnya diketahui, proyek pemerintah sudah memperhitungkan untuk membuat jembatan sementara agar warga tidak kesulitan masuk kerumah sewaktu parit dilakukan penggalian drainase.

” Umumnya di RAB dibuatnya itu jembatan sementara, adanya biaya dianggarkan itu. Sama seperti pembuatan plang papan informasi, itu sudah dianggarkan juga, tapi inilah proyek ini tak dibuat papan informasinya,” ucap salah seorang pengguna Jalan Raya yang melintas saat itu berinisial RD dilokasi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Paya Geli Hardi Ismanto menuturkan bahwa proyek tersebut milik dinas PU Deliserdang ucapnya singkat.

Dikonfirmasi kembali pihak SDA BMBK Deliserdang Kepala Dinas Janso Sipahutar melalui Sekretaris SDA BMBK Ismail menuturkan agar awak media mengkonfirmasi langsung saja ke PPK ujarnya mengarahkan. Sampai berita ini ditayangkan awak media masih belum menerima tanggapan resmi dari pihak PPK yang dimaksut (Ly).

Baca Juga:  PT Diski Sejahtera Abadi Diduga Telah Mencemari Lingkungan Hidup, Praktisi Hukum Sumut Dorong Penegakan Hukum!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.