Pelalawan, lintas10.com- Proyek Dinas kesehatan Kebupaten dalam Pembangunan Instalasi Pengolaan Limbah (IPAL) lima Puskesmas Rawat Inap lima tempat. Yaitu, kecamatan bunut, kecamatan kerumutan, kecamatan pangkalan lesung, dan 2 di kecamatan langgam. Untuk dana pagunya menelan biaya 1, 8 milyar lebih. Salah satunya puskesmas rawat inap Bunut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya Pembangunan IPAL yang bernilai 1,8 Miliar lebih dengan nomor kontrak: 447/SDKK/VI/2017/3027 untuk lima buah Puskesmas ini, dinilai tidak layak pakai dikarenakan banyak yang aneh dari segi tekstur dan struktur bangunannya.
Hal ini yang dirasakan Kepada media ini Farten Hario SH (30) yang juga salah seorang kontraktor mengatakan kalau pembangunan IPAL tersebut di Duga kuat tidak sesuai RAB.
“Karena dari pembangunannya kita menilai, dari setiap sisi pembangunannya mulai dari tiang jaringan plafon sampai ke selang pipa penghubung ke penampungan IPAL tersebut banyak yang tidak beres,” katanya
“Pada tiang jaringan flapon batunya sudah ada yang ngelupas dan selang pipa penghubungnya banyak yang timbun karena tidak ditimbun, kalau jangka waktu 120 hari kerja sesuai papan plang itu sangat tidak mungkin seperti itu jadi bangunannya,” katanya.
“Kita minta pihak terkait cek kembali progres pembangunan IPAL tersebut sebelum PHO, karena kami menganggap banyak yang tidak beres dalam pengerjaannya,”imbau. Farten Hario SH salah satu masyarakat Kecamatan Bunut yang biasa di sapa orang sebutan Rio.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Dr Surya Kencana saat di konfirmasi media ini, di Ruangan kerjanya,selasa (16/01/2018) semalam.