“BPK mendapatkan amanat untuk menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah laporan keuangan diterima. Selamat kepada Pemko Medan yang telah meraih opini WTP untuk ketiga kalinya,” ungkap Eydu.(*).
Proyek Gagal Lampu Pocong “Terindikasi Temuan” Pemko Medan Masih Raih WTP Tiga Kali Berturut!
Lintas SUMUT310 kali dibaca