Proyek Gagal Lampu Pocong “Terindikasi Temuan” Pemko Medan Masih Raih WTP Tiga Kali Berturut!

Lintas SUMUT310 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Proyek gagal lampu pocong yang sebelumnya menjadi perhatian warga Kota Medan yang ‘terindikasi temuan’ setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan internal, maka proyek lampu pocong dinyatakan total loss atau proyek gagal.

Meski sebelumnya carut marut proyek gagal lampu pocong yang menyita perhatian publik tidak menghalangi Pemko Medan untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terbukti, Pemerintah Kota Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara sebanyak tiga kali berturut-turut.

Hal ini terungkap saat Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut atas Audit Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022  yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (25/5).

“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan. Mudah-mudahan ini menjadi semangat bersama terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi ke depannya,” kata Bobby Nasution dalam siaran resminya.

Sebelum penyerahan LHP, Bobby Nasution, Ketua BPK Perwakilan Sumut dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE lebih dahulu melakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumut atas audit rinci LKPD Kota Medan TA 2022 tersebut.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumut dalam sambutannya menyampaikan, Pemko Medan telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 kepada BPK tepatnya tanggal 27 Maret 2023. Dikatakannya, hal itu sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.

Baca Juga:  Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Eks Pejabat Dinas PUPR Toba Samosir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.