Proyek Gagal Lampu Pocong di Medan Belum Jelas, Ombudsman RI Perwakilan Sumut Minta KPK Turun Tangan 

Lintas SUMUT1,482 kali dibaca

Sebelumnya, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan proyek ‘lampu pucong’ gagal total.

Hal itu dinyatakan Bobby Nasution pada hari Selasa, 9 Mei 2023 lalu berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

Hasil dari pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tersebut memerintahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang kini telah melebur menjadi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk melakukan penagihan menyeluruh karena proyek lampu jalan yang selama ini akrab disebut lampu pocong tersebut dianggal total loss.

Selain diperintahkan mengembalikan uang sebesar Rp21 miliar, kontraktor proyek ‘lampu pocong’ tersebut diminta untuk membongkar lampu tersebut.

Namun, hingga kini, ‘lampu pocong’ dari poryek gagal itu masih berdiri tegak di sejumlah ruas jalan.

Demikian juga halnya mengenai pengembalian uang Rp21 miliar dari proyek gagal tersebut, juga belum jelas juntrungannya. (**).

Baca Juga:  Jelang PON XXI 2024, Dirlantas Polda Sumut bersama Forum Lalulintas Angkutan Jalan Sumatera Utara Lakukan Langkah ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.