Proyek Drainase Gelontorkan Uang Negara Miliaran Lebih, Wartawan Dilarang Dokumentasi Foto, Ada Apa?

lintas Daerah897 kali dibaca

Ditempat terpisah, Ketua PWI Sumut, H. Hermansyah SE mengaskan bahwa sebagai seorang pejabat publik seharusnya oknum tersebut sudah mengerti tugas wartawan dalam mengambil foto. Tugas seorang wartawan yang meliputi yakni mencari, meliput, mengulas dan menyiarkan ke khalayak publik, tegasnya.

Wartawan dalam bertugas sudah dilindungi undang – undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang berbunyi bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik sesuai ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak  Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

“Seharusnya oknum yang melarang wartawan untuk mengambil foto harus tau tugas seorang wartawan, yaitu mencari, meliput, mengulas dan menyiarkan ke publik, apa yang dilakukan wartawan itu adalah bagian spesifik, jadi seharusnya tidak ada larangan, apalagi itu di ruang publik,” tandasnya.

Lebih lanjut, ketua PWI Sumut, H.Hermansyah menyebutkan kepada awak media, “itu memang proyek yang harus perlu diawasi oleh masyarakat, termasuk juga wartawan”. Apabila ada penyimpangan, maka itu akan di laporkan, pun sebaliknya bila itu baik maka akan mendapat pujian dari masyarakat.

Jadi undang – undang No 40 tahun 1999 tentang pers dimanapun wartawan bertugas meliput, mencari, menyiarkan berita tidak boleh di halangi, karena itu bagian dari kebebasan pers. Apalagi itu pembangunan yang dibiayai oleh APBN tahun 2021, imbuhnya.

Itu kebebasan rakyat untuk mengetahui sudah sampai mana pembangunan tersebut, tidak seharusnya mendapat pelarangan. Saya berharap tidak terulang lagi pelarangan terhadap wartawan yang meliput di ruang publik, dan oknum tersebut mendapat teguran dari atasannya, karena sejatinya kontraktor juga harus tau tugas wartawan itu adalah meliput. Karena wartawan berkepentingan mengawasi proyek tersebut,” tutup Ketua PWI Sumut. ( Ly Tinambunan )

Baca Juga:  Irwasda Polda Sumut Tutup Pertandingan Badminton TNI-Polri di Gedung PBSI Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.