Rambo Silalahi S.H, M.H sebelumnya juga telah menyoal proyek tersebut dengan berkirim surat resmi kepada pihak penyelenggara proyek. Akan tetapi pihak Dinas PUPR UPTD Medan enggan untuk memberikan penjelasan perihal proyek asal jadi tersebut.
Lembaga PKR berencana dalam waktu dekat ini bakal membuat laporan resmi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mendalami adanya dugaan korupsi atas proyek tersebut.
Dilain sisi dikonfirmasi terpisah pengawas proyek Dinas PUPR UPTD Medan dinomor kontak 62 813-1312-XXXX akan tetapi hingga berita ini dimuat oleh redaksi belum memberikan tanggapan resmi. (Ly)