Protokol Kesehatan Diperketat, Sanksi Bagi Pelanggar Menanti

Siak345 kali dibaca

Siak, lintas10.com-Menjamin kepastian hukum serta mmperkuat dan meningkatkan efektifitas pencegahan dan pengendalian covid-19 di Indonesia,Presiden pada tanggal 4 Agustus 2020 telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Terkait hal itu,Bupati Siak Alfedri di dampingi Unsur Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Virtual sosialisasi pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 bersama Menkopolhukam Mahfud.MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,Mentri Dalam Negeri Jendral Tito Karnavian,serta Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia. Di Ruang Siak Live Room,Lt.II Kantor Bupati Siak, Kamis (13/8/2020)

Instruksi Presiden tersebut dinilai oleh semua pihak bisa menjadi payung hukum bagi petugas di seluruh wilayah untuk menegakkan aturan dalam mendisiplinkan masyatakat untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Intruksi Presiden sangat urgen keberadaannya.Hal ini akan menjadi jawaban terhadap situasi terkini dimana peningkatan kasus (covid-19) di Indonesia termasuk di Riau dan Kabupaten Siak ini cukup signifikan”, sebut Bupati Siak Alfedri usai mengikuti Rakor Virtual tersebut.

Bupati Alfedri juga berpandangan bahwa protokol kesehatan mesti dijalankan lebih ketat di tengah masyarakat.

“Secara umum, kami telah memahami Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tersebut,ini menjadi payung hukum bagi kami (Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Siak) untuk mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Siak terkait penerapan protokol kesehatan covid-19 secara ketat”, sebutnya.

Baca Juga:  Pemilik Lahan yang diduga Tercemar Limbah SPAM Mempura Akui Alami Kerugian sekitar 300 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.