Protes Dugaan Pungli di Disperindag Sumut, Muhammad Najib Dipecat Tanpa Surat Pemberhentian

Lintas SUMUT1,206 kali dibaca

” Pernah hari itu dilantai dua saya protes, kenapa ada permintaan uang untuk surat SK penyambungan kerja kembali ditahun 2024″ kata dia.

Muhammad Najib pun mengklaim, bahwa petinggi di eselon lV mengendus aksi protesnya itu hingga berujung statusnya digantung hingga saat ini.

” Saya bekerja tidak pernah buat kesalahan. Dan belum pernah mendapat Surat Peringatan (SP). Mungkin gegara saya protes permintaan uang kemarin maka saya tak kunjung dipanggil lagi ” ujarnya.

Muhammad Najib menerangkan ada perbedaan mengikuti ujian di Disperindag Sumut ini. Selain permintaan sejumlah uang juga tes urin sebagai syarat wajib untuk menghindari honer terpapar pengguna narkotika juga telah ditiadakan.

” Setiap selesai ujian kami dirumahkan satu bulan. Tahun 2022 lalu dirumahkan satu bulan. Tahun 2023 dan 2024 dirumahkan dua minggu. Namun belakangan ini tidak ada lagi dilakukan tes urin seperti sebelum sebelumnya ” jelasnya.

Penerimaan honorer di Disperindag Sumut ini juga diduga dimonopoli oleh keluarga dari pihak pejabat Disperindag.

” Banyak disana honorer dari keluarga pejabat disana, mulai dari keluarga kepala bidang hingga keluarga kepala dinas” kata dia.

Muhammad Najib menjelaskan upah honorer selama ia kerja hanya ia terima 3 juta rupiah dengan rincian dipotong iuran BPJS jadi terima bersih 2,8 juta empat puluh rupiah pemotongan BPJS 160 ribu rupiah.

Tahun 2023 dipanggil tapi tidak ada alasan memecat saya. Saya sudah suarakan tentang praktek pungli ini disitulah alasan mereka memutus kontrak saya.

” tidak ada surat putusan kontrak, hanya didiam diamkan saja. Kawan – kawan honorer yang lain sudah dipanggil kecuali saya” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Disperindag Sumut Mulyadi Simatupang dinomor kontak 0822-7407-XXXX namun ia belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat oleh redaksi (Ly).

Baca Juga:  Buntut Pemberitaan Wakil DPRD Nias Utara Digerebek Warga di Kamar Hotel, Media Disomasi, JMSI Sumut: Itu Keliru !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.