Proses Hukum Dugaan Ijazah Palsu di Polres Nisel Dinilai “Jalan Ditempat” Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Hukrim, lintas Daerah640 kali dibaca

Tampak dalam surat pemanggilan dari Kepolisian setempat kepada kepala desa Balohao tertuang dalam nomor surat No B/1972/X/Res/1.9/2021. Terkait dugaan pemalsuan ijazah paket C dan pemalsuan tanda tangan kepala dinas Nisel.

Dikonfirmasi terpisah kepala Desa Balehao, FB menuturkan pengurusan surat keterangan kesalahan penulisan nama orang tua dengan kop surat dinas pendidikan sudah di urus melalui ibu kadis pendidikan.

“Selanjutnya, mengenai tahun keluar Ijazah tahun 2002 dulu masih manual sekarang sudah canggih , perihal pernah dilaporkan di polres nias selatan sudah diklarifikasi dan sudah membawa surat keterangan pembaharuan,” Terangnya kepada Awak media. (Ly)

Baca Juga:  Bangunan Kokoh Berdiri Di Kecamatan Sunggal Deliserdang Diduga Langgar Perda Nomor 14 Tahun 2006

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.