Nanga Bulik, lintas10.com- Untuk memastikan para personel Sat Reskrim bebas dari narkoba Propam Polres Lamandau polda Kalteng bekerjasama dengan Kasat Reskrim dan urkes melakukan tes urine bagi personil Sat Reskrim , Kamis (18/2/2021).
Tes urine di lakukan di kantor sat Reskkrim di ikuti oleh 23 Personil, yang di awasi dengan ketat oleh anggota propam Polres Lamandau, dalam kesempatan tersebut tanpa terkecuali Kasat reskrim juga turut melakukan tes urine.
Kegiatan tes urine rutin di lakukan polres Lamandau guna mengetahui apakah ada penyalahgunaan obat obatan terlarang di lingkungan Polres Lamandau dan sebagai bukti bahwa polres Lamandau mendukung upaya pemerintah dalam pemberatasan Narkoba.
Kapolres Lamandau AKBP. Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H. melalui Kasi Propam Ipda Bagus Artawan menyampaikan, untuk mendukung program 100 hari Bapak Kapolri Sie Propam melaksanakan tes urine personil Polres Lamandau, propam akan memberikan tindakan yang tegas bagi personil yang kedapatan menyalahgunakan narkoba, salah satunya melalui tes urine tersebut.
Adapun tes urine yang di lakukan terhadap 23 personil sat reskrim dengan hasil negatif kedepan akan di lakukan tes urine lanjutan bagi personil lainnya.
“Personil Polri sebagai penegak hukum harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, harus bebas dari Narkoba, karena polri merupakan garda terdepan dalam pemberatasan penyalahgunaan narkoba,” tutup Kasi Propam. (AT-humaspolreslmd).