Kalimantan Tengah, lintas10.com- Propam Polres Lamandau Polda Kalteng lakukan kegiatan pendisiplinan terhadap Anggota Polri dan ASN guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan Polres Lamandau, Rabu (19/08/2020) Pagi.
Personil Polres Lamandau baik Anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mako Polres akan di lakukan pengecekan suhu tubuh dan di wajibkan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum memasuki Mapolres, Jalan Bukit Hibul Selatan, Kota Nanga Bulik Kabupaten Lamandau Provinsi Kalteng.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P. S.I.K. M.H. saat memimpin kegiatan pendisiplinan mengatakan ,sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, kepada seluruh Anggota wajib mematuhi seluruh protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini dilaksanakan setiap hari di depan pintu masuk Mapolres.
“Upaya pendisiplinan protokol kesehatan yang di lakukan secara internal ini guna memberi contoh kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran covid 19,” ucap Kapolres.
Dirinya juga menegaskan, Saat ditemukan personil yang tidak menggunakan masker, akan segera di beri sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis dan tindakan Fisik. (AT-humas polda kalteng)45