Lintas10.com. Kuansing – Polda Riau melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menggelar Training of Trainer (TOT), Pengemban Strategi Perpolisian Masyarakat (Polmas) Sosialisasi Program Polisi RW oleh Dit Binmas Polda Riau, bertempat di gedung Sanika Satyawada Polres Kuansing, Rabu (17/5/23) pagi.
Dihadiri langsung Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK, MH, Waka Polres Kompol Lilik Surianto, S.ST, SH, MH. Kasat Binmas AKP Subagja, SH, Kapolsek jajaran dan 39 personil peserta pelatihan. Sedangkan dari Polda Riau dihadiri Ketua Team (Kasubdit Dit Binmas Polda Riau) AKBP Vera Taurensa, Ss, MH Gadik Madya 9 SPN Pekanbaru, AKBP M.E Yeni Rahayu, SH, (Kasubbag Renmin Dit Binmas) Kompol Adie Satriawan Putra, SH, MM (Kasi Binev) Kompol Ali Ardi, SH. M.Si dan Pamin 3 Urren Subbagrenmin IPDA Budhy Prima.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK, MH mengatakan bahwa untuk diketahui, Pemolisian masyarakat atau Polmas merupakan suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat, melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat. Sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi masalah keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan, serta menemukan pemecahan masalahnya.
Petugas Polmas adalah anggota Polri dengan pangkat Bintara atau Perwira Pertama, yang ditugaskan di suatu kawasan/ wilayah untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat.
Salah satu aturan mengenai Polmas tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat. ” Jadi ada tiga pilar yang terlibat dalam pelaksanaan Polmas, yaitu unsur Polri, pemerintah dan masyarakat. Ketiga pilar inilah yang menjadi penentu keberhasilan program Polmas di suatu kawasan atau wilayah,” katanya.
Dikatakannya, Polisi RW ini berbeda dengan petugas Polisi Bhabinkamtibmas yang ditempatkan tiap-tiap desa atau kelurahan. Polisi RW berperan langsung di tengah-tengah masyarakat, untuk membantu berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tertentu.