Program Pasar Nawacita di Deliserdang masih Terbengkalai, Pedagang Berharap Campur Tangan Pemerintah Pusat!

Lintas SUMUT1,399 kali dibaca

Sekitar tahun 2020, Pihak PTPN II malah secara sepihak membuat surat perjanjian sewa menyewa dengan Koperasi Pasar Nawacita untuk masa sewa 5 Tahun.

” Jadi pas 2020 kemarin ketua kami di intimidasi untuk menandatangi surat perjanjian sewa menyewa bang, karna kami masyarakat kecil ini awam dengan masalah hukum, di suruh lah ketua kami menandatangani perjanjian sewa menyewa itu,” lanjutnya.

Namun anehnya, lahan yang seharusnya di hibahkan untuk pembangunan Pasar Nawacita ini luasnya 6 Ha, mereka hanya mengakui 1,7 Ha, artinya PTPN II ini melanggar instruksi dan program Presiden Jokowi untuk membangun Pasar Nawacita bang” seru Ojak.

Dari pantauan awak media di lokasi Pasar Nawacita yang terletak di Desa Sampali Percut Seituan pada Sabtu (27/5), banyak terlihat puing puing bekas bongkaran bangunan pasar yang di hancurkan oleh pihak PTPN II.

Pengelola Koperasi Pasar Nawacita juga memberi kebebasan pembayaran atau menggratiskan lokasi berjualan untuk para pedagang yang ada di Kota Medan yang mau berdagang di Pasar Nawacita.

” Gratis kami kasih bang untuk pedagang yang mau berdagang di Pasar Nawacita, Program Gratis ini kami sediakan sampai masa pembangunan pasar selesai, itu lah cara kami mensukseskan Program Nawacita Bapak Jokowi”, Sambung Bendahara Koperasi Nawacita.

Kami berharap Presiden Jokowi segera menuntaskan permasalahan ini, karna kalau Pasar Nawacita ini jadi bang, semua pedagang yang ada di Kota Medan akan terlepas dari ikatan mafia mafia penyewa kios di pasar pasar Kota Medan khususnya Mafia Pasar MMTC Medan yang menyewakan kios kiosnya dengan harga sampai Rp 40 Jutaan yang sangat mencekik para pedagang kecil, ketusnya.

Kalau bisa pun bang, para mafia Pasar MMTC itu di proses juga sekalian, jangan semena mena mereka memberi harga sewa kios sesuka hati mereka, tutupnya.

Baca Juga:  Kejati Sumut mendapatkan Apresiasi dari Ketua APDESI Sumut Gimbet Situmorang atas program kinerja Jaksa Jaga Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.