Opini Oleh : Maman Wihardja ( wartawan senior di Kalteng )
Program Kolaborasi Dewan Pers dan Satuan Tugas Penanganan ( STP ) Covid-19, merupakan harapan baru bagi para jurnalis, karena program tersebut khusus dilaksanakan oleh para wartawan di Indonesia.
Dengan adanya program tersebut penulis langsung mengatakan ‘Alhamdullilah’ 33 kali, karena harapan barunya, program tersebut bisa menambah penghasilan bagi ‘lambung tengah’ para wartawan/jurnalias ditingkat Kabupaten, yang selama 7 bulan dimasa pendemi ini hidupnya semakin ‘terpuruk’.
Jujur saja, upah wartawan/jurnalis media online saat ini banyak yang tidak digajih, hanya mengandalkan menulis berita dengan honor paling kecil Rp 5000,-/berita sampai Rp 10.000,- dan Rp 15.000,- bagi media online yang sudah dipapan atas. Dan paling banter banyak satu hari 5 berita, tapi kalau lagi malas atau sepi sehari hanya 2 berita.
Kemudian gara-gara pandemic juga, penghasilan wartawan dari iklan semakin terjun bebas, karena banyak para Kepala Dinas kalau diminta pasang Iklan, mereka menolak dengan halus.
“Maaf sekarang engga pasang iklan, karena masih pandemi, anggaran dikurangi”, kata sejumlah Kepala Dinas, tapi ada pula Kepala Dinas yang merasa ‘kasihan’,kemudian mau masang iklan. Dan menyusul banyak pula para kontraktor dan rekanan saat diminta pasang iklan, mengatakan uang proyek masih tersendat di Pemda.
Nah, itulah fenomena kehidupan para jurnalis/wartawan ditingkat Kabupaten seluruh Indonesia, sampai sekarang kehidupannya nampak semakin terpuruk.
Dengan adanya program Kolaborasi Dewan Pers dan Satuan Tugas Penanganan ( STP ) Covid-19. Penulis kembali menambahkan semoga program Kolaborasi Dewan Pers dan Satuan Tugas Penanganan ( STP ) Covid-19, bisa menambah penghasilan bagi para warawan/ jurnalis, diseluruh Indonesia.Amiiiin.