Program Bujang Kampung Berikan Santunan Untuk Mbah Martarejo di Kampung Dosan

Siak281 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Kakek Martarejo merupakan penerima bantuan sosial untuk Asistensi Lanjut Usia Terlantar sebesar Rp. 200.000 / bulan selama 6 Bulan dan diserahkan langsung oleh Bupati Siak Alfedri pada saat pelaksanaan Program Bupati Bekerja dan Ngantor di Kampung kecamatan Pusako.

Mbah Martarejo (93), pria asal Kampung Dosan Kecamatan Pusako merasa sangat senang, karena hari ini dirinya bertemu langsung dengan Bupati Siak Alfedri.

“Saya sangat haru dan bangga “iso” (bisa) ketemu langsung “samo” (sama) Bupati, ini sejarah pertama kalinya saya bertemu pejabat tinggi Bupati,” kata mbah Martarejo.

Mbah Martarejo sampaikan ucapan terimakasih atas bantuan dan kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak dan diserahkan langsung oleh Bupati Siak Alfedri.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan ribuan terimakasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan, ini sangat terbantu dalam kebutuhan hidup saya sehari-hari,” ucapnya mbah Martarejo.

Ujang Setiawan merupakan cucu dari kakek Martarejo juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak, khususnya Bupati Siak Alfedri yang telah memberikan kemudahan dirinya beserta orang tua dan kakeknya dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kami sekeluarga dan beserta mbah pada tahun 2015 kemarin baru pindah ke Siak ini, dan belum sempat menguruskan adminitrasi kepindahan kami karena lokasi yang jauh ke kota Siak Sri Indrapura,” jelas Ujang.

Informasi Program Bujang Kampung ini kami dapat dari Pak RT kampung, yang mengatakan nanti ada kegiatan layanan Disdukcapil di kampung Dosan maka dari itu kami bisa ajukan pengurusan admitrasi identitas tanpa harus jauh-jauh.

“Terimakasih pak Alfedri, Program Bujang Kampung ini sangat membantu kami dan masyarakat lainnya. Semoga program ini terus berlanjut agar bisa membantu masyarakat di Daerah lainnya,”pinta cucu dari mbah Martarejo itu. (Infotorial)

Baca Juga:  Terkait Indikasi Penyalah Gunaan ADD, Inilah Camat Yang Kembali di Periksa Jaksa Tahap III

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.