Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK

Lintas Jabodetabek309 kali dibaca

Sedangkan pengangkatan Nurul Ghufron dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 129/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Acara pengucapan sumpah jabatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden
Editor: Benz

Baca Juga:  Danrem 091/ASN Hadiri Acara  IRAU di Kaltara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.