Praktik Prostitusi Milik Oknum Pensiunan Polisi Resahkan Warga, Lurah Tanjung Sari Medan Selayang Katakan Begini

Lintas SUMUT22 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Maraknya dugaan praktik prostitusi modus pantai pijat tradisional di Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang mendapat sorotan tajam publik akhir – akhir ini.

Pasalnya, kota medan yang dikenal sebagai kota religius dinilai ternodai oleh bebasnya praktik “esek – esek” yang luput dari penindakan instansi berwenang.

Bebasnya tempat panti pijit tersebut beroperasi sempat menimbulkan rumor ditengah masyarakat yang santer disebut – sebut bahwa oknum Kepala Lingkungan (Kepling) diduga memback up serta diduga menerima upeti dari usaha pijit tersebut.

Meski sebelumnya oknum Kepling inisial SP membantah isu tersebut dan mengatakan bahwa informasi tersebut merupakan pencemaran nama baik ujarnya.

” Saya dapat perintah ke lokasi pantai pijit itu. Dan kedatangan saya disitu untuk memeriksa izin ” sanggahnya.

Dilain sisi, Lurah Tanjung Sari Medan Selayang Ihsan Nugraha Harahap menegaskan bakal menindak oknum tersebut jika saja terbukti ujar Ihsan.

Ihsan Nugraha Harahap menambahkan bahwa pihaknya menerima aduan masyarakat tentang rumah pijat plus – plus diwilayah tanjung sari, sehingga Ihsan mengararahkan semua kepling yang ada diwilayahnya untuk meminta memperlihatkan surat izin dari dinas pariwisata bebernya.

” Hal tersebut saya tidak tau dia dapat upeti langsung klarifikasi saja sama pemilik kalau terbukti kita akan tindak sesuai peraturan berlaku ” tandas Ihsan Nugraha Harahap, Sabtu (18/01/2025).

Lurah Tanjung Sari juga mengklaim selepas pemeriksaan surat izin dari dinas pariwisata akan melaporkan dan berkordinasi ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui kecamatan agar ditindak sesuai Perda kata dia.

Hasil tinjaun Kepling atas perintah Lurah mendapati izin OSS yang dikeluarkan dinas PTSP tidak sesuai dan akan kita laporkan melalui kecamatan medan selayang tutupnya.

Baca Juga:  Barapaksi Angkat Bicara Terkait Proyek Gagal Pemko Medan, Siapa yang "Abal - abal," Pemko Medan Atau Kontraktor Lampu Pocong?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.