Dikonfirmasi terpisah oknum kelurahan yang disebut – sebut kerab wara wiri dilokasi panti pijit tersebut dalam sambungan celular membantah menerima upeti dari lokasi panti pijat itu.
Oknum Kepling inisial SP mengatakan bahwa informasi tersebut merupakan pencemaran nama baik ujarnya.
” Saya dapat perintah ke lokasi pantai pijit itu. Dan kedatangan saya disitu untuk memeriksa izin ” sanggahnya, Kamis (16/01/2025).
Hanya saja SP membenarkan bahwa ia mendatangi lokasi pantai pijat atas perintah pimpinan dari Kelurahan. Ia juga mewanti – wanti agar wartawan tidak sembarangan membuat berita hardiknya.
Masih dari keterangan oknum Kepling inisial SP membeberkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah pantai pijit yang berada di Kelurahan Tanjung Sari tidak sesuai perizinannya. Menurutnya, terdapat sejumlah pantai pijit, didalam perizinan tidak sesuai alamat yang tertera kata SP.
Ironisnya, keterangan oknum Kepling tersebut mengatakan kehadirannya hanya memeriksa izin masih diragukan publik. Pasalnya, instansi berwenang bagian perizinan bukanlah berada dibawah naungan pihak Kelurahan.
Sementara itu, kru awak media masih berupaya memintai keterangan pemilik panti pijit tersebut, hingga berita ini dimuat oleh redaksi kru awak media masih belum terhubung dengan pemilik yang disebut – sebut oknum pensiunan polri itu (Red/TIM).