Siak,lintas10.com- DPRD Kabupaten Siak menggelar Hearing dengan beberapa perwakilan masyarakat terkait timbulnya masalah dalam penggarapan lahan TORA di beberapa Kampung di Kecamatan Mempura, Pusako, dan Kecamatan Sungai Apit.
Hearing itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Indra Gunawan SE, didampingi Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Siak Sutarno SH, Sujarwo, Muhtarom S.Ag. Kamis (25/7/2019).
Seyogyanya dalam rapat dengar pendapat itu dihadiri oleh semua pihak terkait, namun hanya perwakilan dari masyarakat Kotoringin dan salah satu LSM serta organisasi masyarakat saja yang tampak hadir.
Dalam Hearing itu terungkap beberapa hal terkait dengan adanya Koperasi yang menangani pembersihan lahan warga yang masuk program TORA.
“Kita akan jadwalkan ulang hearing ini hari senin, karena semua pihak harus hadir mulai dari Koperasi BUTU, Pemerintahan Desa, Pemerintah Daerah dan masyarakat,” Ujar Indra Gunawan.
Menurutnya Hearing itu digelar untuk mencarikan solusi serta mendengarkan keterangan dari semua pihak.
“Hearing bukanlah pengadilan namun mendengarkan keterangan dari pihak terkait untuk sama-sama dicarikan solusinya,” kata Indra.
Dikatakan Sujarwo kepada semua pihak untuk bersama-sama saling menghormati dan menjaga kondusi tetap kondusif.
“Program TORA ini saya rasa tidak ada masalah namun timbul nya masalah adanya kayu di atas lahan yang jadi program TORA,” kata Jarwo.
Usai Hearing Indra Gunawan ketika dimintai tanggapan apakah ada anggaran APBD di gelontorkan untuk membangun lahan program TORA politisi partai GOLKAR itu menjelaskan tidak ada.
“Untuk menggarap lahan program TORA itu tidak ada anggaran dari APBD Siak,” tandas Indra. (sht)