“Karena persoalan PT Tasma puja dengan Masyakarat Desa pasar Kampar kami ikut jadi korban akibat pemortalan jalan ini,”Kata Ketua pemuda ini.
Ketika Portal ini belum di buka
Dinas Perhubungan, Satpol PP Kampar yang dibantu aparat kepolisian Polres Kampar Polsek Kampar,Polsek Tambang sulit mengurai kemacetan disebabkan puluhan mobil pengangkut buah kelapa sawit antri di jalan.
Kapolsek Tambang, AKP Handoko S mengatakan, harusnya Pemda Kampar melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyakat pengguna jalan, katanya.
“Sebelum pemortalan dilakukan, 2 bulan sebelumnya hendaknya dilakukan sosialisasi,” ujarnya.
Salah seorang supir truk pengangkut buah sawit, berinisial AR.kesal dengan pemortalan ini,
Jika portal ini terus dipasang, kami akan membongkar portal tersebut,Kerana kami susah lewat.
“Bikin susah saja, nanti akan kita bongkar saja portal itu,” geramnya.
Diketahui, pemortalan jalan Sei Tibun – Kebun Durian merupakan wujud kekecewaan Pemda Kampar terhadap sikap PT Tasmapuja yang mengingkari hasil musyawarah yang telah disepakati terhadap penyelesaian sengketa lahan seluas 56 hektare dengan masyarakat Desa Kampar Kecamatan Kampa.
Bupati Kampar, H Azis Zaenal mengadakan rapat terkait hal itu yang dilaksanakan di rumah dinas Bupati Kampar di Bangkinang Kota.
Ada 3 poin kesimpulan dihasilkan yakni, pertama, pada tangal 2 april 2018 dilaksanakan pemasangan portal pada jalan Kabupaten Kampar. Kedua, membuat surat kepada Forkopimda terhadap pemasangan portal dan ketiga, pelaksanaan pemasangan portal dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kampar.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, Kadisbunnakeswan Kampar, Ir H Bustan, Kasatpol PP Hambali, Kabag Ops Polres Kampar, F Tambunan Pasi Intel Kodim diwakili Staf, Kontahan, Camat Kampa, Kholis Febriyasmi dan Kades Kampar, Lukman Efendi. (Ha)