Porles Pelalawan Tangkap Pemilik Senpi ilegal

Pelalawan316 kali dibaca

Pelalawan,lintas10.com- kepolisian resort( polres) pelalawan, menAngkap seorang pemilik senjata api ilegal. Berinsial SA (34), laki-laki. Dari tangan tersangka , polisi berhasil mengamankan sejata api berserta 2 butir peluru, kata kapolres pelalawan AKBP Kaswandi irwan S.Ik. di sela-sela konfermasi presnya di ruangan mapolres pelalawan. Rabu (31/5/2017) sambil memperlihatkan kepada sejumlah awak media.

Terkuaknya kepemilikan sejata api ilegal tersebut mendapatkan informasi dari masyarakat (red-tidak disebutkan namanya) adanya peredaran senpi ilegal di desa lubuk kembang bungo dusun toro.

“Setalah dikembangkan peredaran senpi ilegal tim menurunkan penyelidakan . Setalah dilakukan peyelidikan , jumat (20/5) kemarin berhasil menemukan tersangka atas kepemilikan senpi ilegal disebuah warung , setalah dilakukan penggeledahan , tersangka AS benar memiliki,” ungkap kapolres.

“Sempat berkelik atas pegeledahan terhadap As , sejata api tersebut bukan miliknya , tetapi milik temannya yang hanya menitipkan pada dirinya. Kepemilikan senpi dan 2 butir peluru , sampai sekarang masih kita dalami,” pungkasnya.

Atas kepemilikan senpi ilegal dan 2 butir pelurunya AS diancam hukuman kurungan 20 tahun berdasarkan pasal 1 ayat (1) undang-Udang darurat RI no.12 tahun 1952. (Adi Djait)

Baca Juga:  Pilkada kabupaten Pelalawan Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.