POM TNI Cikampak Tangkap 3 orang Pembawa Sabu 25 G

Saat di interogasi, Deni Rizaldi juga mengaku masih menyimpan Shabu Shabu sebanyak 50 (lima puluh) gram didalam kotak di bawa setiur mobil yang dibungkus kertas tisu warna putih dan dibalut lakban warna kuning, kemudian petugas langsung mengamankannya.

Ketiga orang tersangka dan barang buktinya dibawa ke Kantor Sub Denpom I/1-5 Cikampak Kab. Labusel untuk pemeriksaan selanjutnya.

Selanjutnya, Minggu (10/6) 2018 Pukul 00.40, ketiga orang tersangka dan barang buktinya diantarkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

2 paket shabu shabu yang dikemas dalam plastik warna putih transparan masing masing seberat sekitar 25 gram.

1 paket sabu sabu ukuran sedang dalam kemasan plastik warna putih transparan seberat sekitar 10 gram.

1 unit mobil Toyota Kijang Kapsul Nopol BK 7858 CX.

Kertas tisu dan lakban plastik warna kuning bekas pembungkus shabu shabu.

1 unit hp merk Samsung warna putih.1 unit hp merk Nokia warna hitam.

1 unit hp merk Nokia warna biru.1 unit hp merk XPERIA warna hitam.(Adi Karno Hasibuan)

Baca Juga:  Sekda Labuhanbatu Resmikan Kantor Samsat Rantauprapat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.