POM TNI Cikampak Tangkap 3 orang Pembawa Sabu 25 G

Labuhanbatu,lintas10.com-Polisi Militer TNI Sub Denpom I/1-5 Cikampak Kabupaten Labusel Sumut menangkap 3 orang lelaki membawa 25 Gram Narkoba Sabu.

Informasi yang didapat lintas10.com, bahwa pada hari Sabtu (09/6/2018) sekitar pukul 14.35, bertempat di Jalan Besar Ujung Padang Desa Ujung Padang Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labusel, 3 orang personel Sub Denpom l/1-5 Cikampak telah mengamankan 3 orang laki laki dalam perkara dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu Shabu.

Setelah ditangkap dan di interogasi, ketiga Pria masing-masing bernama Deni Rizaldi, (33) pekerjaan Supir, alamat Jln. Urip Sumoharjo Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Maicandra ( 35) warga Desa Batu Tunggal Kec. NA IX-X Kabupaten Labura.

Hendri, (30) warga Jln. Urip Sumodiharjo Rantauprapat Kab. Labuhanbatu.

Penangkapan itu bermula, sekitar Pukul 11.00, Peltu Suhartono menerima informasi adanya transaksi narkotika jenis Shabu Shabu di Jalan Besar Ujung Padang Desa Ujung Padang Kec. Silangkitang Kab. Labusel.

Peltu Suhartono melaporkannya kepada Dansub Denpom l/1-5 Cikampak, kemudian memerintahkan Peltu Suhartono, Serka Ismail dan Sertu R.E. Hasibuan untuk melakukan penyelidikan.

Berbekal informasi akurat, tiba lokasi terihat 2 orang laki laki yang tidak dikenal sepertinya sedang menunggu seseorang.

Dalam waktu yang sama terlihat juga, 1 unit mobil Toyota Kijang Kapsul warna silver Noppol BK 7858 CX langsung menjumpai kedua orang laki laki , saat itu personil melihat salah seorang memberi sesuatu diduga uang secara bersamaan salah seorang yang turun dari dalam mobil memberikan sesuatu diduga narkotika jenis Shabu Shabu.

Tak mau buruannya kabur, Ketiga orang personil Sub Denpom mendatangi dan mengamankan ketiga orang beserta barang bukti yang diduga Shabu Shabu sebanyak sekitar 10 (sepuluh) gram dari tangan Deni Rizaldi.

Baca Juga:  Jelang Lebaran Rawan Kejahatan, 0Warga Riau Kehilangan Dompet Di SPBU Sigambal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.