Sementara itu, Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo dihubungi awak media perihal perkembangan laporan warga tersebut mengatakan masih dalam tahap penyelidikan.
“Laporannya masih dalam penyelidikan pak, masih berproses” kata Arry, singkat. Arry juga mengarahkan agar awak media mempertanyakan hal ini kepada Kanit Reskrim saja.
Senada dengan tanggapan Kapolsek, Kanit Reskrim Iptu Adi Susanto juga mengatakan peristiwa dugaan tindak pidana pengrusakan lahan sawit milik warga tersebut masih ditangani oleh pihaknya.
“Masih dalam penyelidikan. Serta akan segera kami sampaikan SP2HPnya ke Ida Royani Sinaga” ucap Adi. (Red/Ly).