Kalimantan Tengah, lintas10.com– Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polek Teweh Timur berikan sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur , Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2020) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma ,S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, IPTU Endang Supriyatno menyampaikan, pihaknya terus melakukan imbauan dan Sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan.
“Kegiatan sosialisasi larangan Karhutla ini kami laksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hhutan dan lahan,” tuturnya.
Ini memasuki musim kemarau, sangat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, untuk itu pihaknya akan terus melakukan imbauan-imbauan kepada warga masyarakat. (AT-humas polda kalteng)90