Kalimantan Tengah, lintas10.com– Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, dilakukan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ruang tahanan dan setiap ruang kantor Mapolsek, Selasa (11/8/2020) siang.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan Efendi Batubara, S.H., dimana penyemprotan tersebut dilakukan oleh tim gugus tugas polsek, dikarena setelah dinyatakan reaktif terhadap virus corona, oleh seorang tahanan polsek dengan inisial AB, dan telah dilakukan penanganan medis lebih lanjut.
Sterilisasi dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh sudut Mako, lantai, dinding, pintu hingga tempat tahanan.
“Kita lakukan sterilisasi sebagai bentuk langkah awal pencegahan penularan virus corona dan tahanan telah dilakukan PCR Swab kemudian dilakukan isolasi,” kata Kapolsek.
Saat ini ruang tahan telah dilakukan sterilisasi, terhadap tahanan masih menunggu hasil Swab dari pihak rumah sakit Mas Amsyar Kasongan, Katingan, Kalteng. (AT-humas polda kalteng)57