Rokan Hilir, lintas10.com-Polsek Tanah Putih Putih Tanjung Melawan (TPTM ) Resor Rokan Hilir Polda Riau melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait tentang sapu bersih Pungli (Saber pungli) yang dilaksanakanKecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kembali melaksanakan di Jalan Sekh Zainudin ,RT.03 RW.02 Dsn.II Kepenghuluan Mesah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Propinsi Riau Jum’at, (19/03/2021) Siang.
Kegiatan ini dilaksanakan Oleh Babinkamtibmas Kepenghuluan Mesah Bripka M.Sobirin . Kegiatan dilakukan bertujuan untuk mencegah segala bentuk pungutan liar (pungli) terutama oleh apataratur desa /Kepenghuluan serta masyarakat yang melakukan kutipan liar yang tidak memiliki dasar sesuai ketentuan yang sah.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Resor Rohil Polda Riau Ipda All Hidayat S.Trk lewat whats Appnya menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi dan Penyuluhan saber pungli ini dilakukan bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat maupun pihak aparatur Pemerintahan Kepenghuluan maupun pihak masyarakat untuk memahami bahwa melakukan pungutan liar (Pungli) yang tidak memiliki dasar kekuatan hukum adalah hal yang melanggar hukum dan bisa dipidanakan bagi pelakunya.
Ditambahkan Ipda All Hidayat S.Trk, Kepada masyarakat yang merasa ada dirugikan terjadi akibat satu Pungli , tanpa memiliki dasar sesuai Prosudural untuk melapor Ke pihak aparatur hukum guna dilakukan tindakan sesuai ketentuan.(rls/Aminudin)