Polsek Tanah Putih Berikan Pelayanan SKCK Keliling

Rohil290 kali dibaca

Tanah Putih, lintas10.com- Guna mempermudah  prosesi pelayan terhadap kepentingan masyarakat di wilayah hukumnya , Polsek Tanah Putih  Resor Rokan Hilir Laksanakan Sosialisasi  Pembuatan Surat Kehilangan Dan SKCK keliling.

Kegiatan ini berlokasi  di Wilayah RT.03 RW 08 Dusun Batang Kopau Kepenghuluan  Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, seni (1/3/2021)

Personel Polsek Tanah Putih yang ditunjuk Pelaksana Sosialisasi yaitu  Aipda Suyanto  untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kepenghuluan Rantau Bais guna  mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Kehilangan dan SKCK.

Sosialisasi yang dilakukan  berupa “Polri Memberikan Solusi dalam mempermudah Mayarakat dalam pembuatan SKCK dan Surat kehilangan” dan “Dalam Proses Pembuatannya Melalui SKCK Keliling dan Surat kehilangan tanpa  ada pungutan biaya apapun (gratis)”.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan,  kepada anggota Polri agar memberikan pelayanan yang terbaik terhadap  masyarakat dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan, dan tetap ramah kepada masyarakat, dan tidak bertindak arogan yang nantinya dapat memperburuk citra pada diri sendiri personel maupun institusi Polri.

“Polri pelayan bukan dilayani . Itu wajib ditanamkan dalam tugas Polri di wilayah Tugasnya.  Polri juga pengayom dan pelindung masyarakat  terhadap gangguan kamtibmas . Selagi tidak bertentangan dengan hukum Polri wajib melindungi warga,” Sebut AKP Juliandi SH. (Rls / Aminuddin )

Baca Juga:  Apel Kasatwil Tahun 2020, Kapolri Berikan Arahan Tegas Pada Jajaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.