Tanah Putih, lintas10.com- Guna mempermudah prosesi pelayan terhadap kepentingan masyarakat di wilayah hukumnya , Polsek Tanah Putih Resor Rokan Hilir Laksanakan Sosialisasi Pembuatan Surat Kehilangan Dan SKCK keliling.
Kegiatan ini berlokasi di Wilayah RT.03 RW 08 Dusun Batang Kopau Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, seni (1/3/2021)
Personel Polsek Tanah Putih yang ditunjuk Pelaksana Sosialisasi yaitu Aipda Suyanto untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kepenghuluan Rantau Bais guna mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Kehilangan dan SKCK.
Sosialisasi yang dilakukan berupa “Polri Memberikan Solusi dalam mempermudah Mayarakat dalam pembuatan SKCK dan Surat kehilangan” dan “Dalam Proses Pembuatannya Melalui SKCK Keliling dan Surat kehilangan tanpa ada pungutan biaya apapun (gratis)”.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan, kepada anggota Polri agar memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan, dan tetap ramah kepada masyarakat, dan tidak bertindak arogan yang nantinya dapat memperburuk citra pada diri sendiri personel maupun institusi Polri.
“Polri pelayan bukan dilayani . Itu wajib ditanamkan dalam tugas Polri di wilayah Tugasnya. Polri juga pengayom dan pelindung masyarakat terhadap gangguan kamtibmas . Selagi tidak bertentangan dengan hukum Polri wajib melindungi warga,” Sebut AKP Juliandi SH. (Rls / Aminuddin )