Kalimantan Tengah, lintas10.com– Memberikan pesan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya praktek pungli terus dilakukan Polda Kalteng dan jajaran.
Sabtu (8/8/2020) pukul 08.30 WIB, personel Polsek Seruyan Tengah (Serteng) Bripka Heru Supriyanto dan Bripka Suwoto, S.IP melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan cegah pungli kepada aparatur Desa Durian Tunggal Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah.
Bripka Suwoto menyampaikan bahwa praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum baik itu sebagai pemberi dan penerima serta imbauan untuk tetap mentaati protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid 19.
“Segera laporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui adanya pungli,” imbaunya mewakili Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny, S.Sos mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (AT-humas polda kalteng)14