Kalimantan Tengah, lintas10.com- Menyikapi telah meningkatnya jumlah pasien yang terdeteksi Positif Covid-19 diwilayah Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin timur Provinsi Kalteng, Polsek Parenggean Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah parkarsai untuk dilakukannya kegiatan Rapid Test di sekitaran wilayah Pasar Parengggean
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 sekitar jam 09.00 Wib, tersebut selain Kapolsek Parenggean juga dihadiri oleh Camat Parenggean, Danramil 1015-02 Parenggean, Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sasaran pelaksanaan kegiatan rapid Test ini adalah disekitaran Pasar Parenggean, karena dimungkinkan sebagai Faktor Pemicu penyebaran Covid-19, dan masih banyaknya warga yang tidak taat disiplin protokol kesehatan, dalam hal ini Tim melakukan Pemeriksaan secara acak terhadap beberapa Pedagang dan warga masyarakat pengunjung pasar yang dengan sukarela bersedia untuk dilakukan pemeriksaan Rapid Test.
Selain itu tim melakukan sosialisi Penempelan Sticker contoh pelaksanaan Protokol Kesehatan, selanjutnya kegiatan Pendisiplinan dengan cara memberika teguran kepada warga masyarakat yang dijumpai saat keluar rumah tidak mengenakan masker
Disela-sela Kegiatan Kapolsek Parenggean Iptu. Agung Gunawan Putra, STK, SIK bersama Unit Binmas.
“Dengan terlaksananya kegiatan Penyemprotan Disinfektan diharapkan adanya imbal balik dari warga masyarakat Kecamatan Parenggean itu sendiri, bisa lebih taat dan disiplin akan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan dalam berkehidupan sehari-hari untuk dapat menanggulangi masa Pandemi Covid-19, kuncinya adalah disiplin sampai pada saatnya tubuh kita menjadi lebih imun dan kuat maka kita akan bisa berkehidupan normal kembali,” ujar Kapolsek. (AT-humas polda kalteng)20