Polsek Panipahan Polres Rohil Ringkus Pria Asal Sumbawa Selipkan Sabu Di Topi

Rohil599 kali dibaca

ROHIL, lintas10.com- Polsek Panipahan Polres Rohil, berhasil meringkus seorang pria asal Sumbawa yang kedapatan membawa sabu dengan diselipkan di bawah topi.

Pria bernama Mukhtar alias Sumbawa (42 tahun ) alamat sekarang tinggal di Jalan Bakti Kepenghulan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir- Riau.

Tersangka, Muhktar diringkus pihak berwajib tersebut, saat melintas di
Jalan Bakti Kepenghulan Panipahan. Pada Selasa 21 September 2021. Pukul 13.00 WIB. Kemarin dengan barang bukti berat kotor 1,29 gram sabu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,S.H. S.I.K ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,S.H. membenarkan adanya Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan diduga Narkotika jenis Sabu oleh Polsek Panipahan Polres Rohil ini.

“Awalnya beberapa personel Polsek Panipahan mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka salah seorang warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di daerah tersebut, hingga dilaporkan ke Kapolsek Panipahan dan Kapolsek Panipahan itu membekali Tim Opsnal Polsek Panipahan dengan surat perintah tugas, surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan,” ujar Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,S.H.

Tiba di TKP lalu Tim Opsnal melihat saudara Mukhtar alias Sumbawa melintas dengan mengendarai sepeda motor merk “YAMAHA MIO”warna hitam, dihentikan lalu Tim opsnal dengan disaksikan masyarakat setempat melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan itu Tim Opsnal menemukan 2 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal putih diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu dari atas kepala tepatnya dibawah topi yang dikenakan oleh Pelaku yang mana diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut dengan sengaja disimpan dan diselipkan oleh Pelaku.

Baca Juga:  Suyatno Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Bersama Membangun Rokan Hilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.