Polsek Pangkalalan Kuras Amankan Warga Diduga Bandar Sabu Dan Miliki Senjata Api

Hukrim, Pelalawan, Top Ten601 kali dibaca

Lintas10.com (PELALAWAN) – AD (27) warga Desa Terantang Manuk yang sedang asyik mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu disergap oleh Polisi di belakang bekas kantor timbangan tonase yang terletak di JalanLintas Timur Desa Teratang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan yang belakangan ini tidak beroperasi menjadi sarang pemakai pemuja narkoba.

Imformasi yang berhasil dirangkum lintas10.com pada Kapolsek pangkalan kuras KOMPOL Dwi Admaja, Kamis (4/2/2016) menyebutkan bahwa penangkapan pelaku AD berawal pada hari Rabu kemarin malam sekira pukul 19.30 Wib, anggota Reskrim Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan sebagai tempat memakai atau mengkonsumsi Narkotika.

Anggota melakukan pengintaian disekitar TKP dan dijumpai AD dengan gelagat yang mencurigakan dan didekat pelaku dijumpai satu buah alat hisap Bong yang terbuat dari botol minuman Cap Kaki Tiga, satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, satu buah mancis. Terhadap Pelaku dilakukan pengembangan bahwasanya AD mendapatkan atau membeli sabu tersebut dari UA warga Desa Palas.

Selanjutnya sekira pukul 23.30 Wib dilakukan pengintaian di rumah orang tua UA yang tinggal di Desa Palas, pada saat itu dijumpai sedang duduk di teras depan rumah, dan petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Badan, mobil miliknya serta rumah orang tuanya yang disaksikan oleh Sekdes Palas, dijumpai didalam mobil milik Barang Bukti berupa satu pucuk Senjata Air Soft jenis Revolfer,

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah orang tua Tersangka. Ujang Ali, didapati- dua buah alat hisap Bong yang terbuat dari air mineral kemasan Gelas dan botol Teh Pucuk Harum ( selesai pakai, pada kaca pirex masih terdapat sisa Shabu ), satu buah alat timbangan digital, satu bungkus besar yang didalamnya terdapat beberapa bal plastik bening, satu buah mancis, uang tunai Rp. 350 ribu yang terdiri dari dua lembar uang seratus ribu rupiah dan tiga lembar uang lima puluh ribu rupiah, satu buah Hand Phone merk Blackberry Q5 warna Hitam, Adapun serangkaian penggeledahan tersebut disaksikan oleh Sekdes Palas Sukir.

Baca Juga:  Jenguk Suami, Perempuan Ini Sembunyikan Sabu-Sabu di Celana Dalam, Ketangkap Juga Ama Petugas Lapas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.