lintas10.com, SIAK- Jajaran Reskrim Polsek Minas menangkap dua orang warga pekanbaru diduga pelaku pembakaran lahan seluas kurang lebih setengah hektar di Kecamatan Minas.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan Kamis (18/8/2016) membenarkan ditangkapnya pelaku pembakaran lahan yang berada di kecamatan Minas.
“pada hari Kamis tgl 18 Agustus 2016 sekitar pkl 12.00 wib telah terjadi pembakaran lahan di Jl Yos Sudarso Km.28 Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas Adapun luas lahan yang terbakar seluas 1/2 Ha dan telah diamankan pemilik lahan Hlt Sihombing pensiunan PT.CPI,Jl.Siak No.3 Kelurahan Tampan Kota Pekanbaru yang diduga pelaku pembakaran lahan bersama 1 (satu) orang pelaku Bangun Jaya (46) warga simpang perawang,” ujar Kapolres kepada lintas10.com.
Lanjut Kapolres adapun kejadian itu pada hari Kamis tgl 18 Agustus 2016 sekitar pkl 11.55 wib kapolsek Minas Kompol P.Lukman P. SH mendapat telepon Via HP dari masyarakat bahwa di Jl.Yos Sudarso Km.28 Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas Kabupaten Siak telah terjadi kabakaran dan saat itu juga Kapolsek Minas,Kanit Reskrim Polsek Minas,kanit Ik Polsek Minas beserta anggota berangkat menuju ke TKP.
“Setibanya di TKP Kapolsek Minas menghubungi Team Fire/Pemadam Kebakaran Milik PT.CPI Minas. Setelah Team Fire tiba di TKP Kebakaran dilakukan pemadaman secara bersama-sama oleh Fire PT.CPI Minas,Polsek Minas,Pers Koramil Minas dan masyarakat Minas.sekira pkl 12.45 wib api dapat dipadamkan,” Kata Kapolres.
Saat ini lanjut Kapolres kedua tersangka sudah iamankan di Mapolsek Minas untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka yang diduga pelaku telah kita amankan di Mapolsek Minas untuk penyidikan lebih lanjut,” tanda perwira alumni Akpol tersebut. (Sht)