Polsek Medan Timur Dor Pelaku Pencurian Emas

Hukrim674 kali dibaca

“Dan berusaha menyerang petugas dengan mencoba merampas senjata api milik petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” jelas dia.

Masih kata Kapolsek, Fauzi membagi hasil curian itu kepada tersangka Mandra. “Diperkirakan kerugian korban Rp120 juta. Fauzi mendapatkan hasil curian Rp60 juta. Kemudian uang tersebut dibeli sepeda motor dan sejumlah barang elektronik,” ujar dia.

Lanjut Arifin, tersangka Fauzi merupakan residivis yang pernah ditahan di Polsek Dolok Sanggul. “Kasus pencurian, dengan menjalani hukuman 3 tahun penjara dan bebas tahun 2018,” terang dia. ( Ly Tinambunan/red)

Baca Juga:  Karena Hutang MD (42) Aniaya A (41), Kasusnya Terungkap Polsek Kuantan Mudik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.